- Usai Selesaikan Lawatan ke Rusia dan Prancis, Prabowo Tiba di Indonesia
- Vatikan dan Vietnam Perkuat Hubungan Dengan Kunjungan Paus
- Korsel Peringatkan Warganya soal Kriminalitas di Bali
- Kasus Tewasnya WNI di Australia, Polisi Tangkap Pria 67 Tahun
- Sugianto, PMI Penyelamat Lansia Dapat Apresiasi dari Pemerintah Korsel
Pemda Tetapkan Status Tanggap Darurat Akibat Abrasi di Minahasa Selatan
POTRET BERITA —Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan (Minsel), Sulawesi Utara , menetapkan status tanggap darurat yang telah di mulai dari Rabu (15/6) hingga 14 hari ke depan. Hal ini diungkapkan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Penetapan status tersebut menyusul usai bencana abrasi yang melanda pesisir Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan, Sulawesi Utara, Rabu (15/6) siang kemarin. Penetapan ini dilakukan sebagai upaya percepatan penanganan darurat bagi para warga terdampak.
“Pemerintah daerah setempat telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari terhitung kemarin,” ujar Plt Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Abdul Muhari dalam keterangan tertulisnya, Kamis (16/6).

Abdul mengatakan, sesuai dengan laporan terakhir, ada sekitar 31 unit rumah dan satu unit jembatan rusak berat. Kemudian, setidaknya ada lima unit cottage, satu unit cafe, dan kawasan destinasi wisata yang juga terdampak oleh bencana abrasi siang kemarin.
Berdasarkan data yang telah diperoleh hingga Kamis (16/6) pukul 02.23 WIB, sebanyak 69 Kepala Keluarga atau 266 jiwa mengungsi akibat bencana ini.
Aktivitas pengungsian dilakukan pada dua posko tanggap darurat yang letaknya ada di Kantor Kelurahan Lewet dan Kelurahan Uwuran Dua.
“Lokasi ini juga dijadikan sebagai titik pengungsian bagi warga yang terdampak,” katanya.
